Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Sekadau Hilir, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Merdeka Timur, Tanjung, Kec. Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat 79516